Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Prabowo, Sahroni Desak Dalang di Balik Kasus Diungkap!

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru. Pembentukan tim khusus oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat perhatian Komisi III DPR RI yang mendesak penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, investigasi tidak boleh berhenti hanya pada penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik harus mampu menelusuri keseluruhan rantai keterlibatan, termasuk mengungkap pihak yang berada di balik dugaan operasi penyadapan tersebut.

Sahroni menilai, perkara ini memiliki dimensi serius karena salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden Republik Indonesia.

“Di mata hukum, semua setara dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, tim khusus ini juga jangan main-main, ini harus ketemu dalang dari sadapan yang dilakukan para jenderal-jenderal tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Ia menambahkan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan yang harus diusut secara serius karena menyangkut keamanan komunikasi pejabat tertinggi negara.

“Yang disadap gak main-main, langsung Bapak Presiden. Udah gak masuk akal,” tambahnya.

Empat Jenderal Terseret dalam Perkara

Perkara ini sebelumnya berkembang setelah Bareskrim Polri menetapkan sejumlah perwira tinggi sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

Nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi masuk dalam daftar tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan hingga 5 November 2026.

Penyidik menduga praktik penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan tidak sepenuhnya mengikuti prosedur yang berlaku. Dugaan pelanggaran tersebut juga mencakup penghapusan sejumlah rekaman atau data hasil penyadapan.

Dalam perkembangan terbaru, Polri menyebut tiga tersangka telah ditahan di Mako Brimob, sedangkan Slamet Uliandi belum ditahan karena kondisi kesehatan pascastroke.

Sahroni Apresiasi Langkah Kapolri

Di tengah perkembangan perkara tersebut, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Tim investigasi itu dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Pembentukannya diharapkan memperkuat koordinasi penyidikan sekaligus memastikan setiap dugaan keterlibatan diungkap berdasarkan bukti.

Sahroni juga meminta Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.

“Polri dan BIN harus serius usut ini semua dan buka secara transparan,” tuturnya.

Ia kembali memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri yang membentuk tim khusus untuk menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Bravo buat Kapolri yang telah buat tim khusus tersebut. Pancen oye jenderal,” tandasnya.

Transparansi Penyidikan Jadi Sorotan

Pembentukan tim khusus diharapkan tidak sekadar menjadi langkah administratif, melainkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar mengenai dugaan penyadapan, mekanisme penggunaan perangkat intersepsi, pihak yang memberikan persetujuan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan perkara ini juga menjadi ujian terhadap mekanisme pengawasan penggunaan teknologi penyadapan oleh aparat negara. Kewenangan intersepsi harus dijalankan berdasarkan dasar hukum, prosedur, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menantikan hasil kerja tim khusus Polri, terutama mengenai kemungkinan adanya aktor lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan.

Bagi penegakan hukum, pengungkapan kasus ini tidak cukup hanya menjawab siapa yang menjalankan operasi, tetapi juga harus menjelaskan bagaimana sistem tersebut digunakan, siapa yang memberikan kewenangan, dan apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Komentar