Optimalkan Penanganan Darurat yang Efektif dan Efisien, BNPB Gelar Pendampingan Pengelolaan Infrastruktur Darurat bagi BPBD

Adapun harapan pembentukan sumber daya manusia yang dihasilkan dalam pelaksanaan pendampingan pengelola infrastruktur darurat.

Pertama, memiliki pengetahuan dan konsistensi dalam pengelolaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan pelaksanaan penanganan darurat. Kedua, mampu berkoordinasi dalam peran strategis untuk perumusan kebijakan.

ketiga, memiliki kemampuan pelaksanaan peran komando bagi para aparatur yang menjalankan penanganan infrastruktur darurat. Terakhir, meningkatkan kemampuan peran pelaksana kebijakan dan pengenalian baik dalam ruang lingkup internal maupun antar stakeholder sebagai bagian yang tidak dapat terpisahkan.

Lilik menambahkan dengan adanya beragam pengalaman penanggulangan bencana yang dilakukan oleh BPBD, dapat menjadi dasar perumusan aktivitas penanganan darurat bencana yang efektif dan efisien.

“Banyak pengalaman yang pastinya dimiliki oleh BPBD dalam giat penanggulangan bencana. Pengalaman tersebut sebagai area belajar dan kita bisa ambil referensi hal yang efektif dan efisien yang dapat dilakukan pada penanganan bencana berikutnya yang lebih baik,” ujar Lilik.

Pada akhir sambutannya, Lilik juga menyampaikan paradigram penanggulangan bencana yang berubah dari Hyogo Framework for Action (2005 – 2015) yang menekankan pada manajemen bencana, kini berubah menjadi manajemen risiko bencana yang terangkum dalam Sendai Framework for Action (2015 – 2030). Ia memberikan pemahaman pengurangan risiko bencana bukan hanya pada prabencana saja, melainkan mencakup siklus penanggulangan bencana, yaitu pra, saat dan pascabencana. 

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional BNPB tahun 2021 dan diharapkan seluruh peserta akan memiliki kapasitas serta kompetensi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan sumber daya bagi perbaikan maupun penyediaan infrastruktur darurat bagi pulihnya fungsi-fungsi pelayanan publik bagi masyarakat korban dan masyarakat terdampak bencana.

Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang merupakan BPBD dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Selama penyelenggaraan kegiatan, peserta akan diberikan materi tentang penanganan dan pengelolaan infrastruktur darurat terdampak bencana, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Narasumber yang mengisi kegiatan ini berasal dari BNPB dan sektor-sektor yang terkait dengan penanganan infrastruktur darurat, baik dari segi teknis maupun manajemen, termasuk juga pengendalian akuntabilitasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan dua metode yaitu daring dan luring. Selain peserta yang hadir di Bandung, sebagian peserta juga mengikuti kegiatan secara virtual dari wilayahnya masing-masing. Pelaksanaan kegiatan secara luring pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya dengan mewajibkan para peserta untuk membawa bukti negatif swab antigen Covid-19.

Komentar