Pakar: Wacana Penggulingan Jokowi Bukan Hal Haram

JurnalPatroliNews Jakarta – Munculnya propaganda dan isu penggulingan adalah pengingat agar Presiden Joko Widodo memperbaiki kinerja dalam penanganan situasi pandemi Covid-19.

Begitu dikatakan pakar hukum Suparji Ahmad dalam webinar Kaukus Muda Indonesia bertema “Membaca Propaganda dan Isu Penggulingan Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19”, Jumat (13/8).

“Jadi, ini sebagai alarm sebagai pemerintah agar lebih hati-hati dalam bekerja, agar lebih nyata dalam bekerja,” ujar Suparji.

Menurutnya, semua pihak harus sepakat bahwa memunculkan wacana tentang pengulingan pemerintah bukan suatu yang haram, kalau dilihat dalam perspektif politik.

“Wacana ini harus dimaknai sebagai sebuah tantangan, sebagai sebuah harapan agar bekerja lebih baik,” terangnya.

Pada sisi lainnya, pemerhati dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini tidak terlalu yakin penggulingan Jokowi bisa terjadi. Setidaknya, jika melihat posisi dukungan politik parlemen kepada pemerintah sangat besar.

“Kalau dalam konfigurasi politik yang sekarang terjadi dengan menggunakan mekanisme konstitusional, sesungguhnya itu (penggulingan) seperti sebuah imajinasi saja, ilusi saja,” pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya dalam diskusi ini yaitu pengamat politik CSIS Josep Kristiadi, tokoh muda Nahdlatul Ulama Moh Eksan, dan Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail Hasan.

Komentar