JurnalPatroliNews – Jakarta – Viral oknum sopir taksi online dilaporkan ke Polisi akibat diduga melakukan pelecehan dengan memamerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan di Kota Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut.
“Pria berinisial Z (28) diamankan polisi akibat diduga memamerkan alat vital ke penumpang wanita inisial JM (21). Pelaku Z melakukan aksinya dengan cara mengirimkan foto alat kelaminnya via WhatsApp,” kata Taufiq Senin (8/8/2022).
Kasus ini terungkap usai korban mengunggah pengalaman tidak mengenakkan tersebut melalui media sosialnya.
“Tim Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menghubungi Z selaku terlapor,” beber Taufiq.
Terlapor diketahui telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum pada Jumat (5/8) pekan lalu.
“Karena merasa telah melakukan kesalahan, terlapor langsung menyerahkan diri kepada Tim Resmob Polresta Manado,” ungkap Taufiq.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir taksi online ini melancarkan aksinya usai mengantar penumpang JM. Diduga terpincut paras cantik korban JM mulai mengirimkan foto alat vitalnya melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (4/8).
Dalam pemeriksaan tersebut terungkap terlapor Z pernah mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban yang tak terima dan merasa dilecehkan lantas mengunggah isi percakapan di media sosial.
Usai diperiksa Polisi terlapor dan korban sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut dan bersepakat untuk berdamai.
“Korban sendiri tidak melapor, hanya meminta untuk oknum sopir online tersebut meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dan keduanya bersepakat untuk berdamai,” pungkas Taufiq.
Komentar