JurnalPatroliNews – Jakarta –Keluarga Sinta Handiyana (40), korban pembunuhan mutilasi yang jasadnya ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Adik kandung korban, Muhammad Santoso, yang berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian, menyampaikan rasa syukur atas penangkapan pelaku.
Ia berharap agar pelaku dijatuhi hukuman berat. “Alhamdulillah, dengan bantuan masyarakat, kasus ini dapat terungkap dan tersangka ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ujarnya di rumah duka di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (31/10).
Santoso menambahkan bahwa keluarga tidak mengenal pelaku, mengingat Sinta merupakan sosok yang tertutup dan jarang bercerita tentang kehidupannya.
“Keluarga tidak tahu siapa pelakunya, karena Sinta tidak pernah menceritakan apa-apa. Dia ini orang yang tertutup, kalaupun berbagi cerita, hanya kepada teman dekatnya,” ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian belum melakukan serah terima jenazah Sinta kepada keluarga karena masih dalam proses pemeriksaan dan pencocokan DNA antar bagian tubuh yang terpisah.
“Informasi terakhir, kami masih menunggu hasil forensik karena bagian tubuh ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Kami berharap segera mendapatkan hasil DNA untuk pencocokan,” jelasnya.
Keluarga berharap proses pencocokan segera selesai agar jenazah Sinta bisa dimakamkan. “Kami sudah menyiapkan tempat di Pemakaman Mede,” tambahnya.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku, yaitu Fauzan Fahmi, yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan pada Kamis (31/10). Namun, Ade belum merinci lebih lanjut mengenai detil penangkapan, termasuk waktu dan motif pelaku dalam membunuh korban.
Komentar