Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

JurnalPatroliNews Jakarta – Mantan karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) tersangka pembunuh Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China ditangkap polisi.

Mengutip Telisik.id, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.

“Iya betul. Pelakunya kami sudah amankan di Mapolres Konawe,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi sepanjang 98 cm.

“Pada saat itu, korban yang merupakan TKA dipukul oleh pelaku saat mengendarai motor di jalan,” terang AKBP Wasis Santoso.

 

BACA JUGA :TKA China di Konawe Tewas Dilinggis Pekerja Lokal yang Dendam karena Dipecat

 

Seketika korban terjatuh dan langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) dan korban berinisial Mr SF (47).

Dimana, peristiwa ini terjadi di sekitar perusahaan pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres Konawe menyebut, motif pelaku dalam membunuh korbannya dikarenakan sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.

Kasus tersebut ditangani langsung Polres Konawe, saat ini proses penyidikan terhadap pembunuhan terus berjalan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 20 tahun atau hukuman mati.

Komentar