Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga PTN, Prof Didik Dorong Wajib Belajar 15 Tahun

JurnalPatroliNews | Jakarta — Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) membuka kembali perdebatan mengenai arah pembiayaan pendidikan nasional.

Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis. Untuk membahas langkah implementasinya, Presiden mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas bersama jajaran pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Wacana tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Menurut Didik, pendidikan gratis bukan gagasan yang harus dibangun sepenuhnya dari awal karena pemerintah sebelumnya telah memiliki berbagai instrumen pembiayaan dan pemerataan akses pendidikan.

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.

Pendidikan Gratis Dinilai Bisa Diperluas Bertahap

Didik menilai pemerintah dapat melanjutkan berbagai fondasi kebijakan pendidikan yang sudah berjalan, kemudian memperluas cakupannya secara bertahap.

Menurut dia, pembiayaan pendidikan dasar dan menengah selama ini sudah mendapatkan dukungan melalui berbagai skema pemerintah. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP), yang ditujukan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Pada 2026, pemerintah juga menggunakan kerangka Wajib Belajar 13 Tahun dan memperluas dukungan PIP hingga jenjang pendidikan tertentu, termasuk untuk murid TK.

Dalam pandangan Didik, langkah berikutnya adalah memperkuat pembiayaan hingga jenjang SMA.

“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas negeri,” ujarnya.

Didik menilai pemerintah pusat dapat memperkuat berbagai kebijakan pendidikan gratis yang sebelumnya telah dijalankan oleh sejumlah pemerintah daerah.

“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” kata Didik.

Tantangan Terbesar Ada di Perguruan Tinggi

Menurut Didik, persoalan menjadi lebih kompleks ketika kebijakan pendidikan gratis diperluas ke perguruan tinggi negeri.

Berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah, PTN memiliki struktur pembiayaan yang lebih beragam. Perguruan tinggi membutuhkan anggaran untuk operasional, dosen, laboratorium, riset, infrastruktur, hingga pengembangan akademik.

Karena itu, menurut Didik, kebijakan pendidikan gratis di PTN tidak cukup hanya dengan menghapus biaya yang dibayarkan mahasiswa. Pemerintah juga harus menyiapkan desain pembiayaan yang membuat PTN tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian.

Ia menyoroti keberadaan jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa PTN yang menurutnya perlu dievaluasi dalam konteks kebijakan pendidikan gratis.

“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” ujar Didik.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Didik mengenai desain penerimaan dan pembiayaan PTN.

PTN Diminta Kembali Fokus pada Pendidikan dan Riset

Didik berpandangan PTN seharusnya tidak terlalu dibebani tuntutan mencari sumber pendanaan melalui penerimaan mahasiswa.

Ia mengusulkan agar PTN, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), lebih diarahkan menjadi pusat pendidikan dan riset dengan dukungan pembiayaan yang memadai.

“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university utamanya PTN BH, yang sebenarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber,” katanya.

Dalam skema tersebut, pemerintah memiliki peran dalam menyediakan pembiayaan dasar PTN, sementara perguruan tinggi dapat mengembangkan sumber pendanaan lain secara terukur.

Didik juga mengusulkan penataan ukuran dan struktur perguruan tinggi melalui efisiensi serta right sizing.

Usulan Dana Operasional PTN

Menurut Didik, efisiensi organisasi dapat menjadi salah satu cara agar anggaran pendidikan dapat digunakan lebih efektif.

Ia mengusulkan pemerintah membedakan dukungan operasional berdasarkan skala dan karakteristik PTN.

“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara Rp500 miliar sampai Rp1 triliun, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp200-500 miliar,” ujar Didik.

Usulan tersebut menempatkan pembiayaan pemerintah sebagai instrumen untuk menjaga keberlangsungan operasional perguruan tinggi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap mahasiswa melalui pungutan pendidikan.

Namun, angka tersebut merupakan usulan Didik, bukan besaran anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

PTN dan PTS Tetap Memiliki Fungsi Berbeda

Dalam konsep yang disampaikan, Didik juga melihat perlunya pembagian peran antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurutnya, PTN dapat memberikan prioritas akses kepada calon mahasiswa yang memenuhi standar akademik sekaligus berasal dari kelompok ekonomi kurang mampu. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan pembiayaan lebih besar dapat memilih PTS.

“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi, APBN dan dana masyarakat. Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” kata Didik.

Gagasan tersebut tetap menempatkan kemampuan akademik atau meritokrasi sebagai salah satu dasar penerimaan mahasiswa.

Didik juga menilai PTS perlu meningkatkan efisiensi pengelolaan agar biaya pendidikan dapat tetap terjangkau dan institusi mampu berkembang secara berkelanjutan.

Anggaran Pendidikan Jadi Kunci

Persoalan berikutnya adalah sumber pembiayaan.

Didik menyebut pemerintah dapat melakukan penataan ulang prioritas anggaran pendidikan agar sebagian sumber daya dapat digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi negeri.

“Dengan mengambil sebagian kecil dari 769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.

Angka Rp769 triliun tersebut merupakan angka yang disebut Didik dalam pandangannya mengenai pembiayaan pendidikan. Implementasi pendidikan gratis hingga PTN tetap membutuhkan keputusan pemerintah mengenai struktur anggaran, mekanisme pembiayaan dan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Prabowo Baru Memasuki Tahap Pembahasan

Di sisi lain, pemerintah belum menetapkan skema final pendidikan gratis hingga PTN.

Dalam pernyataannya pada 18 September, Prabowo menyampaikan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan negeri gratis. Artinya, pernyataan Presiden tersebut masih harus diterjemahkan ke dalam desain kebijakan dan mekanisme pembiayaan.

Pemerintah juga telah memiliki sejumlah program yang selama ini digunakan untuk memperluas akses pendidikan. PIP, misalnya, ditujukan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah.

Dengan demikian, pembahasan pendidikan gratis hingga PTN akan berhadapan dengan pertanyaan yang lebih besar: berapa biaya yang harus ditanggung negara, siapa penerima manfaat, bagaimana mekanisme pembiayaan PTN, serta bagaimana memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.

Momentum Menata Ulang Pembiayaan Pendidikan

Didik menilai pernyataan Prabowo dapat menjadi momentum untuk menata kembali desain pembiayaan pendidikan nasional.

“Jadi menurut saya pemikiran Presiden tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.

Catatan redaksi: dalam konteks keseluruhan pernyataan Didik, frasa tersebut tampak mengandung salah ketik karena bagian lain dari pernyataannya menyebut gagasan Presiden sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan. Untuk menjaga akurasi, substansinya perlu dikonfirmasi kepada narasumber sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.

Didik kemudian menilai penataan anggaran pendidikan dapat dikaitkan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dengan adanya semangat dan arahan Presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendiknas dan Mendikti—justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” katanya.

Bagi Didik, kebijakan pendidikan gratis tidak berhenti pada persoalan menghapus biaya yang dibayar peserta didik. Kebijakan tersebut juga menyangkut bagaimana negara mendesain pembiayaan pendidikan agar akses semakin luas, kualitas tetap terjaga, dan perguruan tinggi dapat menjalankan fungsi akademik serta riset.

“Semangat Presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.

Komentar