Penyekatan di Jadetabek Bertambah 9 Titik, Ini Jumlah Totalnya

JurnalPatroliNews Jakarta – Penyekatan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) diperluas menjadi 72 titik.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, penyekatan yang sebelumnya berjumlah 63 titik kini menjadi 72 titik.

“Penyekatan dilakukan di 72 titik,” kata Hendro, saat konferensi pers virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, dikutip Selasa (6/7).

Disebutkan, 72 titik tersebut tersebar baik di jalur arteri maupun ruas jalur tol. 72 titik tersebut juga meliputi pintu masuk Jakarta dari daerah penyangga.

“72 titik yaitu lima di gerbang tol, sembilan di exit tol, 19 titik dibatas kota dan 39 titik di jalur utama,” ungkap Hendro.

Hendro menyebutkan, setiap titik akan dijaga oleh personel kepolisian. Namun, jumlahnya akan berbeda-beda.

“Tentu setiap titik jumlahnya berbeda-beda antara 30 sampai 50 anggota,” pungkas Hendro.

Komentar