JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN) adalah langkah yang tidak dapat dihindari akibat dampak perubahan iklim.
Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, Selasa (19/11/2024).
“Indonesia langsung merasakan dampak perubahan iklim. Pesisir pantai kami mulai tenggelam karena kenaikan permukaan laut. Karena itu, kami harus memindahkan ibu kota negara,” ujar Prabowo.
Dampak Perubahan Iklim
Prabowo menyebutkan bahwa kenaikan permukaan laut di pantai utara Jawa mencapai 5 sentimeter per tahun, yang menyebabkan hilangnya ratusan ribu hektar lahan produktif.
Hal ini tidak hanya mengancam sektor pertanian dan perikanan tetapi juga memperburuk kemiskinan dan kelaparan di daerah terdampak.
“Kondisi ini memaksa kami mengambil langkah besar, termasuk transisi ke energi hijau dan pengurangan suhu global. Indonesia berkomitmen untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus mengurangi emisi,” tambahnya.
Komitmen Energi Terbarukan
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti langkah Indonesia dalam mengembangkan energi hijau, termasuk:
- Produksi biodiesel dari minyak kelapa sawit yang kini memenuhi 50% kebutuhan solar nasional.
- Pengembangan teknologi bensin berbasis kelapa sawit.
- Rencana penghentian pembangkit listrik berbahan bakar fosil dalam 15 tahun.
Ia optimis Indonesia mampu mencapai net-zero emissions sebelum 2050, memanfaatkan kekayaan karbon yang dimiliki, seperti paru-paru dunia dan potensi kredit karbon.
Prabowo menutup pidatonya dengan menyerukan solidaritas global, khususnya dari negara-negara maju, untuk mendukung kredit karbon dan solusi iklim yang konkret.
Infrastruktur Ibu Kota Nusantara
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota tidak akan dilakukan tergesa-gesa.
Presiden Prabowo hanya akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan jika semua infrastruktur dasar siap, termasuk kantor kementerian dan fasilitas ASN di IKN.
Komentar