JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang ibu rumah tangga meninggal dipikul menggunakan Barbel 5 Kg bernama Lindawati (55) ditemukan tewas di rumah pacarnya di Jalan Ngaglik Gang 2, Genteng, Surabaya, Minggu (17/11).
Pelaku pembunuhan, Go Andre Surya (50), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh pertengkaran terkait harta emas. Lindawati mendatangi rumah Andre untuk membahas surat gadai emas yang atas nama tersangka.
“Korban meminta surat gadai dipindah atas namanya. Namun, tersangka menolak karena korban enggan membayar cicilan emas tersebut,” jelas Aris, Kamis (21/11).
Kronologi Kejadian
Saat perdebatan memanas, Andre meminta Lindawati mengambil air minum di dapur. Namun, di saat korban berbalik, Andre diam-diam mengambil piringan Barbel 5 Kg.
“Tersangka memukulkan Barbel 5 Kg itu ke belakang kepala korban hingga korban jatuh. Bahkan, tersangka terus memukul korban berkali-kali,” ujar Aris.
Meski sempat memberikan perlawanan dengan mencakar leher dan menggigit tangan Andre, Lindawati akhirnya tewas di lokasi.
Setelah kejadian, Andre mencoba menutupi perbuatannya. Ia mandi, membersihkan diri, lalu menghubungi anak korban dengan alasan palsu.
“Tersangka mengatakan kepada anak korban bahwa ibunya meninggal akibat terpeleset di kamar mandi,” tambah Aris.
Petugas ambulans yang datang ke lokasi mencurigai adanya kejanggalan pada jenazah Lindawati. Temuan itu langsung dilaporkan ke kepolisian, yang kemudian mengungkap fakta pembunuhan tersebut.
Hukuman Menanti
Andre kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara.
Komentar