JurnalPatroliNews – Jakarta.,-Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI yang turut dihadiri oleh pakar pendidikan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Didik menekankan pentingnya melakukan reformulasi kebijakan di bidang pendidikan dan pendidikan tinggi agar penggunaan dana sebesar 20 persen dari APBN dapat benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Penggunaan dana pendidikan harus memiliki relevansi langsung dengan kebijakan pendidikan nasional,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Prof. Didik juga menekankan perlunya evaluasi cepat untuk menilai dampak nyata dari alokasi anggaran pendidikan terhadap akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat serta peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
“Alokasi dana pendidikan yang tidak relevan perlu segera dialokasikan kembali,” tegasnya.
Secara umum, Prof. Didik menyarankan bahwa reformulasi kebijakan dan evaluasi dampak merupakan langkah-langkah penting untuk memastikan bahwa investasi besar dalam pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Agenda RDP ini mencakup pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Selain itu, RDP juga membahas pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, termasuk UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN, dan program lainnya.
Komentar