Sebagai tambahan informasi juga, bagi pekerja lemburnya di Hari Raya Lebaran oleh pengusaha dan pemberi upah belum terbayarkan harap melaporkan melalui platform Website Kemenaker RI tersedia.
Saat ini dari laporan di platform tercatat sejak dibuka 8 April hingga 3 Mei 2022 Posko THR virtual, Kemnaker telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5589 laporan. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3003 dan 2586 konsultasi online.
Untuk pengaduan online sebanyak 54% dan 46% konsultasi online.
Adapun dari 3003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan. Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1664 laporan masih sedang proses penanganan lebih lanjut.
Komentar