JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengeluarkan sejumlah saran untuk memastikan Wajib Pajak (WP) tidak menjadi korban pencurian data. Ini menjadi perhatian setelah terungkapnya isu bahwa sekitar 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk milik Presiden Joko Widodo, tersebar di forum hacker.
“DJP mengimbau para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/9/2024).
Dwi menyarankan beberapa langkah untuk meningkatkan keamanan data, seperti memperbarui perangkat lunak antivirus secara rutin dan mengubah kata sandi secara berkala. Ia juga mengingatkan WP untuk tidak mengakses atau mengunduh file-file mencurigakan yang dapat berpotensi menyebabkan pencurian data.
Sebagai langkah proaktif, DJP meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada mereka jika menemukan adanya dugaan kebocoran data. Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk Kring Pajak di 1500200, melalui email di [email protected], atau melalui situs pengaduan di pajak.go.id.
Isu kebocoran data ini muncul setelah laporan bahwa 6 juta NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan di Breach Forum, termasuk data milik tokoh penting seperti Presiden Jokowi, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menyikapi isu ini, DJP melakukan penelitian dan menyatakan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data yang berasal dari sistem informasi mereka. “Berdasarkan data log akses dalam enam tahun terakhir, tidak ada indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” jelas Dwi.
Dwi juga menekankan bahwa struktur data yang tersebar memiliki karakteristik tertentu yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan WP. “Struktur data yang tersebar bukanlah yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” tutupnya.
Komentar