Satgas BLBI : Kaharudin Ongko Sudah Dua Kali Mangkir Panggilan

JurnalPatroliNews Jakarta – Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan Kaharudin Ongko sudah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Kaharudin tak lain adalah taipan dan mantan Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN). Pemanggilan Kaharudin diumumkan melalui surat kabar beberapa waktu lalu.

“Kalau sudah dipanggil lewat koran, artinya sudah dua kali tidak datang,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021.

Rionald menyebut posisi Kaharudin terakhir diketahui berada di Singapura.

“Yang kita tahu dia ada di Singapura,” ujar dia. Berdasarkan pengumuman yang dipasang surat kabar, salah satu alamat Kaharudin adalah di 8A Paterson Hill #09-02 Singapura 238568.

Kaharudin dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI senilai Rp 8,2 triliun. Untuk itu, ia pun diminta hadir oleh Satgas BLBI di Kantor Kementerian Keuangan pada hari ini.

“Pemanggilan sudah kami lakukan melalui perwakilan kami,” kata Rionald. “Kita tunggu saja dia hadir apa enggak, atau dia mengirimkan wakilnya.”

Awalnya, pemerintah menyuntikkan dana bantuan senilai Rp 12 triliun untuk menahan dampak krisis moneter 1997 terhadap BUN. Dari jumlah itu, Rp 8,34 triliun merupakan tanggungan Kaharudin.

Fasilitas dari Bank Indonesia ini seharusnya dipakai untuk menalangi kas BUN yang sedang tekor. Akan tetapi, Kaharudin dinilai terlibat dalam menyelewengkan dana bantuan ini.

Sehingga dalam perkara BLBI ini, Kaharudin lewat perusahaan induknya memiliki utang Rp 8,3 triliun ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Berbagai upaya dilakukan Kaharudin untuk penyelesaian utang, salah satunya lewat jaminan aset dan jaminan pribadi pada 1998.

Harta yang dijamin Kaharudin Ongko adalah saham miliknya di 20 perusahaan, termasuk 60 persen saham PT Segitiga Atrium, pengelola kompleks Atrium Senen, Jakarta Pusat. Kaharudin sempat mencicil pembayaran utang tersebut sedikit demi sedikit, tapi tak pernah lunas.

 

(*/lk)

Komentar