Seknas Jokpro 2024 Yakin Amandemen UUD1945 Terealisasi Pertengahan 2022

JurnalPatroliNews Jakarta – Wacana amandemen UUD 1945 yang sudah dibahas Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bersama Presiden Joko Widodo kemarin, sontak ditanggapi Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Potensi amandemen UUD 1945 terealisasi disambut optimis oleh Seknas Jokpro 2024. Bahkan, mereka memperkirakan dan meyakini amandemen akan terealisasi pada pertengahan tahun 2022.

Penasihat Komunitas Jokpro 2024, M. Qodari meyakini, isi amandemen UUD 1945 nanti juga kemungkinan akan membahas soal masa jabatan presiden menjadi 3 periode, apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.

“Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya. Intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan,” ujar Qodari dalam keterangannya, Sabtu (14/8).

Qodari menambahkan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Terlebih, kata Qodari, dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

“Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu,” terangnya.

Lanjut Direktur Eksekutif Indobarometer ini, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Pasalnya, soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan.

“Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa nggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi,” katanya.

Qodari menegaskan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.

“Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan tahun depan. Hal ini supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU.

“Mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono menegaskan bahwa ide atau gagasan Jokpro 2024 bukan gagasan halusinasi semata.

“Sebab berdirinya Jokpro 2024 ini berdasarkan imajinasi politik masyarakat Indonesia yang tercermin dari beberapa hasil survei memposisikan Jokowi dan Prabowo selalu diposisi teratas dari sisi keterpilihan.” tandasnya.

Komentar