Selidiki Unsur Pidana Kebakaran di BPOM, Polres Jakpus Tunggu Hasil Puslabfor

JurnalPatroliNewsJakarta – Ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengungkapkan, untuk menyelidiki hal tersebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Pusalbfor Polri.

“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, nanti kita tunggu hasil labfornya dulu ya,” kata Wisnu, Kamis (22/7).

Wisnu menjelaskan, gedung BPOM yang terbakar merupakan ruang standarisasi narkotik dan perkusor zat adiktif. Seluruh barang di ruang tersebut menurut Wisnu hangus terbakar.

“Yang jelas, seluruh barang di ruangan tersebut yang terbakar merupakan arsip-arsip dokumen dan beberapa komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik dan juga perkusor zat adiktif,” jelasnya.

Wisnu menyebut, dugaan sementara penyebab kebakaran lantaran korsleting listrik. Namun, dia belum mau menyimpulkan hal tersebut terlalu dini karena masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap para saksi.

“Semuanya masih didalami, tapi untuk saat ini total saksi yang diperiksa berjumlah enam orang,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbakar pada Minggu (18/7/2021) lalu. Terdapat 17 mobil pemadam kebakaran dan 75 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang berhasil dipadamkan pukul 23.00 WIB.

Komentar