Ke depan, koperasi didorong agar dapat berpartisipasi lebih dalam industrialisasi agromaritim yang digadang menjadi salah satu game changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Semoga buku ini dapat menjadi referensi bagi Pemerintah, Gerakan Koperasi, akademisi, dan stakeholder terkait lainnya dalam menciptakan kebijakan yang lebih inovatif dan responsif, terhadap kebutuhan dunia bisnis kontemporer,” ucapnya.
Lebih jauh, dalam buku tersebut diungkapkan Asisten Deputi Bidang Pembaharuan Kemitraan Koperasi KemenKopUKM Bagus Rachman Para, juga mengulas manfaat atau dampak dari penerapan korporatisasi petani. Meliputi, petani mampu meningkatkan posisi tawar menawar, tercipta efisiensi produksi, serta kemudahan akses teknologi dan informasi.
Lalu, adanya diversifikasi usaha, para petani juga mendapat perlindungan dan penguatan usaha, kemudahan akses pembiayaan dan investasi, meraih perlindungan dari risiko, serta menjadi bagian dari komunitas.
“Koperasi memiliki peran yang sangat besar dari model korporatisasi pertanian. Yaitu, offtaker, agregator, dan konsolidator,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi mampu mengambil peran untuk membantu petani mengatasi berbagai kendala yang menjadi penyebab rendahnya produktivitas. Diharapkan, intervensi yang dilakukan koperasi bisa mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani.
Komentar