Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Cengkareng, Uang Berputar Rp 21 Miliar Per Hari

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (8/11/2024).

Sindikat ini terhubung ke jaringan judi online internasional yang berpusat di Kamboja. Dalam penggerebekan, polisi menemukan bukti yang mengindikasikan perputaran uang mencapai Rp 21 miliar per hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 1.081 lembar resi pengiriman handphone yang terpasang aplikasi mobile banking.

Resi tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil judi online. Handphone yang dikirimkan digunakan untuk menampung rekening e-banking yang terhubung dengan sindikat judi tersebut.

“Selama dua setengah tahun, ditemukan 1.081 lembar resi pengiriman. Setiap resi mengirim dua unit handphone, yang masing-masing berisi dua aplikasi e-banking.

Jadi, kami memperkirakan ada sekitar 4.324 rekening yang digunakan oleh sindikat ini,” ujar Kombes Syahduddi dalam keterangan pers.

Polisi menduga perputaran uang dari seluruh rekening tersebut bisa mencapai Rp 21 miliar per hari. Penggerebekan ini bermula dari penangkapan empat orang pada Kamis (7/11), yang diduga bertugas menampung rekening-rekening milik warga dan mengirimkannya ke Kamboja.

Keempat orang yang ditangkap tersebut adalah RD (28), AR (22), ME (21), dan RH (29). Mereka diduga berperan sebagai pengumpul dan penyalur rekening kepada pelaku utama yang mengoperasikan judi online.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yaitu RS (31), DAP (27), Y (44), dan RF (28), yang terlibat dalam jaringan sindikat tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 35 unit handphone, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 3 unit laptop, 1 printer, dan 1.081 lembar dokumen resi pengiriman.

Selain itu, terdapat sejumlah barang lainnya seperti alat pemotong kertas, tas ransel, dan dokumen terkait kontrak sewa rekening.

Dengan temuan ini, polisi meyakini sindikat judi online ini telah beroperasi sejak lama dan memiliki jaringan yang luas di dalam negeri maupun luar negeri. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat mengurangi praktik judi online ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Komentar