JurnalPatroliNews– Jakarta – Desain penarikan utang pada tahun pertama pelaksanaan anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diproyeksikan mencapai Rp 775,86 triliun.
Rincian ini tercantum dalam Buku Nota Keuangan serta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025.
“Pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 775,86 triliun,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut pada Selasa (22/10/2024).
Penarikan utang ini akan dipenuhi melalui pinjaman serta penerbitan surat berharga negara (SBN). Pinjaman pemerintah akan berasal dari sumber dalam negeri dan luar negeri.
Sementara itu, penarikan utang yang berasal dari penerbitan SBN akan dilakukan melalui dua instrumen, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Tujuan dari penarikan utang ini adalah untuk menutupi defisit anggaran yang direncanakan sebesar Rp 616,2 triliun.
Sisa dana sebesar Rp 154,5 triliun akan digunakan untuk pembiayaan investasi di BUMN dan BLU, serta pemberian pinjaman kepada pemda, BUMN, dan BUMD senilai Rp 5,4 triliun.
Seluruh komponen kebijakan pembiayaan ini termasuk dalam kategori “below the line” dalam struktur APBN.
“Kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2025 diarahkan pada pembiayaan yang prudent, inovatif, dan sustainable,” lanjut dokumen Nota Keuangan 2025.
Total pembiayaan anggaran melalui utang pada 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 696 triliun pada 2022, Rp 404 triliun pada 2023, dan Rp 553,1 triliun pada 2024.
Meskipun demikian, angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan periode 2020 yang mencapai Rp 1.229,6 triliun dan 2021 senilai Rp 870,5 triliun.
“Rencana pembiayaan utang sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah-panjang,” jelas dokumen tersebut.
Untuk strategi pembiayaan APBN 2025 melalui utang senilai Rp 775,9 triliun, mayoritas akan dipenuhi melalui penerbitan SBN senilai Rp 642,6 triliun, meningkat dari desain sebelumnya yang sebesar Rp 451,9 triliun. Sisa pembiayaan berasal dari pinjaman senilai Rp 128,1 triliun, yang juga mengalami lonjakan signifikan dibandingkan 2024.
Anggaran untuk pembayaran bunga utang juga tercantum dalam Nota Keuangan 2025. Total anggaran pembayaran bunga utang pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 552,85 triliun, meningkat dari Rp 498,95 triliun pada 2024 dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Rincian pembayaran bunga utang terdiri dari Rp 497,62 triliun untuk utang dalam negeri dan Rp 55,23 triliun untuk utang luar negeri.
Perhitungan ini mencakup pembayaran bunga atas utang yang telah ada sebelumnya, serta rencana pembiayaan utang untuk tahun 2024 dan 2025.
Selain itu, perhitungan juga mempertimbangkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, seperti dolar AS, yen Jepang, dan euro.
Komentar