Sumsel Jadi Lokasi Uji Coba Dry Ice, Mampukah Teknologi Ini Urai Kabut Asap?

JurnalPatroliNews | Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menguji pendekatan baru dalam penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Teknologi penyemaian dry ice atau karbon dioksida padat disiapkan sebagai salah satu alternatif untuk membantu mengatasi kondisi atmosfer yang menyebabkan asap terperangkap di suatu wilayah.

Uji coba yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, tersebut memprioritaskan Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Palembang menjadi perhatian karena terdampak kabut asap, sedangkan OKI disebut sebagai salah satu wilayah sumber asap.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pesawat pembawa material dry ice dijadwalkan berangkat dari Bandar Lampung apabila tidak terdapat kendala operasional.

Menurutnya, penanganan kabut asap perlu mendapat perhatian khusus karena dampaknya masih dirasakan masyarakat, meskipun luas lahan yang terbakar dilaporkan telah menurun.

“Alhamdulillah, Presiden menginstruksikan penggunaan inovasi baru teknologi dry ice untuk pengurai asap, minimal di tempat-tempat strategis seperti bandara dan lapangan udara milik TNI,” ujar Herman Deru, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang disampaikan kepada publik.

Herman Deru juga meminta agar Sumatera Selatan menjadi prioritas pelaksanaan teknologi tersebut. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan unsur TNI untuk membahas langkah operasional di lapangan.

Asap Masih Menjadi Persoalan Meski Kebakaran Menurun

Herman Deru menegaskan bahwa kebakaran lahan dan persoalan kabut asap merupakan dua hal yang perlu dibedakan dalam penanganannya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikannya, luas lahan terbakar di Sumatera Selatan tersisa sekitar 6,9 hektare dari luas wilayah provinsi yang mencapai sekitar 9,1 juta hektare.

Angka tersebut menjadi gambaran bahwa penurunan luas kebakaran tidak serta-merta menghilangkan dampak asap di atmosfer. Asap yang telah terbentuk dapat bertahan dan terakumulasi ketika kondisi cuaca tidak mendukung penyebarannya.

“Jadi kita ini bedakan ya, karhutla dengan asap. Ini asap yang banyak, kalau karhutlanya tinggal 6,9 hektare,” kata Herman Deru.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Selain mengendalikan sumber api, upaya penanganan juga perlu mempertimbangkan pergerakan angin, stabilitas atmosfer, jarak pandang, serta dampaknya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Gangguan jarak pandang juga menjadi perhatian, terutama bagi keselamatan transportasi udara. Karena itu, pelaksanaan uji coba harus mempertimbangkan kondisi meteorologi dan koordinasi dengan pihak terkait.

BPBD Berkoordinasi dengan BNPB

Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan Iqbal mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BNPB mengenai aspek teknis pelaksanaan uji coba.

Perwakilan BNPB dijadwalkan datang ke Palembang untuk membahas rencana penerapan teknologi tersebut, termasuk penentuan lokasi dan waktu pelaksanaan.

Palembang dan Kabupaten OKI menjadi wilayah yang direncanakan sebagai sasaran kegiatan. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi aktual di lapangan, termasuk kondisi cuaca dan jarak pandang.

BPBD berharap pendekatan ini dapat mendukung upaya penanganan kabut asap di Sumatera Selatan. Meski demikian, tingkat efektivitasnya masih perlu dievaluasi berdasarkan hasil pengamatan dan pengukuran setelah uji coba dilakukan.

Bagaimana Dry Ice Bekerja di Atmosfer?

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menjelaskan bahwa penggunaan dry ice tengah dikaji sebagai salah satu alternatif untuk memengaruhi kondisi atmosfer yang menghambat pertumbuhan awan.

Salah satu kondisi yang menjadi perhatian adalah lapisan inversi suhu. Dalam kondisi ini, suhu udara pada lapisan tertentu meningkat seiring bertambahnya ketinggian. Situasi tersebut dapat menekan pergerakan udara secara vertikal sehingga pencampuran udara di lapisan bawah atmosfer menjadi terbatas.

Akibatnya, polutan dan asap berpotensi bertahan lebih lama di dekat permukaan, terutama ketika angin lemah dan kondisi atmosfer relatif stabil.

Menurut Wandayantolis, pendekatan berbasis dry ice memiliki konsep yang berbeda dari penyemaian awan konvensional.

“Dengan dry ice, diharapkan dapat menghilangkan penghambat tumbuhnya awan sekaligus agar asap yang terjebak bisa bergerak ke luar mengikuti angin. Secara konsep agak berbeda dengan teknik penyemaian awan,” jelasnya.

Meski demikian, perubahan kondisi atmosfer tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor lain, seperti kelembapan, profil suhu, arah dan kecepatan angin, serta ketersediaan awan yang mendukung proses pembentukan hujan.

Efektivitas Masih Harus Dibuktikan

Rencana penggunaan dry ice dalam skala besar di Sumatera Selatan menjadi perhatian karena menawarkan pendekatan yang berbeda dalam menghadapi krisis kabut asap.

Dalam konsep modifikasi cuaca, material tertentu dapat digunakan untuk memengaruhi proses pembentukan kristal es atau perkembangan awan pada kondisi atmosfer yang sesuai. Namun, mekanisme dan hasilnya bergantung pada metode penerapan, karakteristik atmosfer, serta tujuan operasional yang ditetapkan.

Karena itu, klaim mengenai kemampuan dry ice untuk membongkar lapisan inversi, mempercepat pembentukan hujan, atau menguraikan asap perlu didukung data teknis dan evaluasi ilmiah dari pelaksanaan di lapangan.

Hujan maupun perubahan arah angin dapat membantu mengurangi konsentrasi asap melalui proses pencucian atmosfer dan pengenceran polutan. Akan tetapi, hasil tersebut tidak otomatis terjadi hanya karena material dry ice disebarkan.

Keberhasilan uji coba nantinya perlu dinilai melalui indikator terukur, antara lain perubahan konsentrasi partikulat, jarak pandang, kondisi atmosfer, curah hujan, serta perkembangan kualitas udara sebelum dan sesudah kegiatan.

Menunggu Hasil Uji Coba di Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap uji coba ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kabut asap, terutama ketika kebakaran masih menyisakan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, pengendalian sumber api, patroli kawasan rawan, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan pemantauan kualitas udara tetap menjadi langkah penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Teknologi dry ice pada akhirnya perlu ditempatkan sebagai pendekatan yang harus diuji dan dievaluasi, bukan sebagai solusi yang keberhasilannya telah dipastikan.

Hasil pelaksanaan di Sumatera Selatan akan menjadi dasar penting untuk menilai apakah metode tersebut layak dikembangkan lebih lanjut dalam penanganan kabut asap di Indonesia.

Komentar