JurnalPatroliNews | Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$10,61 miliar sepanjang Januari hingga September 2026. Kinerja sektor nonminyak dan gas (nonmigas) menjadi penopang utama, dengan surplus yang mampu mengimbangi defisit perdagangan sektor minyak dan gas (migas).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, surplus nonmigas mencapai US$34,21 miliar. Sementara itu, sektor migas mengalami defisit sebesar US$23,6 miliar.
“Januari sampai September 2026, ini surplusnya neraca perdagangan kita 10,61 miliar, dipicu oleh surplus nonmigas sebesar 34,21 miliar, dan walaupun defisit migas mencapai 23,6 miliar,” ungkap Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dikutip Selasa (3/11/2026).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa perdagangan komoditas nonmigas masih memberikan kontribusi besar terhadap kinerja neraca perdagangan nasional.
September 2026 Kembali Catat Surplus
Kinerja positif juga terlihat pada perdagangan September 2026. Pada periode tersebut, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,36 miliar.
Surplus tersebut berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$5,67 miliar. Adapun sektor migas masih mencatatkan defisit sebesar US$2,31 miliar.
“Dari segi neraca perdagangan, di bulan September perdagangan surplus di 3,36 miliar, ini berasal dari surplus nonmigas yang 5,67 miliar, dan defisit migas 2,31 miliar,” papar Airlangga.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa surplus perdagangan September masih sangat ditopang oleh kinerja ekspor nonmigas, meskipun neraca perdagangan migas berada dalam posisi defisit.
Ekspor Tumbuh 5,58 Persen, Impor Naik 19,67 Persen
Dari sisi ekspor, nilai perdagangan Indonesia sepanjang Januari-September 2026 mencapai US$221,23 miliar. Angka tersebut tumbuh 5,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau secara tahunan (year-on-year/yoy).
Ekspor nonmigas mendominasi dengan nilai US$212,27 miliar. Besarnya kontribusi sektor tersebut memperlihatkan peran penting komoditas dan produk nonmigas dalam menopang aktivitas perdagangan luar negeri Indonesia.
Sementara itu, nilai impor Indonesia mencapai US$210,63 miliar atau meningkat 19,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan impor tersebut menjadi salah satu perkembangan yang perlu dicermati dalam melihat dinamika perdagangan nasional. Meski demikian, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus hingga akhir September 2026.
Inflasi Oktober Tercatat 3,23 Persen
Selain menyampaikan perkembangan perdagangan luar negeri, Airlangga juga memaparkan kondisi inflasi nasional pada Oktober 2026.
Inflasi secara tahunan tercatat sebesar 3,23 persen, sedangkan secara bulanan berada di angka 0,22 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) mencapai 2,4 persen.
Angka inflasi tahun kalender tersebut masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen.
Perkembangan surplus perdagangan dan inflasi menjadi dua indikator yang turut menggambarkan kondisi perekonomian nasional. Pemerintah tetap perlu memperhatikan keseimbangan antara kinerja ekspor, perkembangan impor, serta stabilitas harga di dalam negeri.
Dengan surplus perdagangan sebesar US$10,61 miliar sepanjang Januari-September 2026, sektor nonmigas masih menjadi penopang utama neraca perdagangan Indonesia di tengah defisit migas dan peningkatan nilai impor.















Komentar