JurnalPatroliNews | Jakarta — Perkembangan teknologi telepon seluler yang semakin cepat ikut mengubah tuntutan terhadap profesi teknisi ponsel. Pekerjaan yang sebelumnya banyak berfokus pada perbaikan dasar kini membutuhkan keterampilan lebih spesifik, presisi, sekaligus kemampuan memecahkan masalah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar teknisi ponsel mampu mengikuti perubahan teknologi dan memenuhi standar dunia kerja.
Hal itu disampaikan Afriansyah dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Afriansyah, standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus diperbarui seiring perubahan teknologi dan kebutuhan industri.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
Teknisi Tak Cukup Hanya Bisa Memperbaiki
Afriansyah mengatakan kemampuan teknisi ponsel saat ini tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan reparasi.
Penguasaan teknik seperti micro-soldering, ketelitian, kecakapan tangan, hingga kemampuan menganalisis kerusakan perlu berjalan beriringan dengan kemampuan problem solving dan kedisiplinan kerja.
Perubahan tersebut mengikuti perkembangan perangkat telepon seluler yang semakin kompleks. Teknisi dituntut mampu bekerja secara lebih presisi sekaligus memahami standar kerja yang dibutuhkan industri.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan profesi teknisi ponsel.
Kompetensi Perlu Diikuti Sertifikasi
Menurut Afriansyah, peningkatan kemampuan teknisi idealnya juga disertai sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.
Sertifikasi diharapkan dapat memberikan standar yang lebih jelas mengenai kemampuan seorang teknisi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan industri terhadap profesi tersebut.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, lembaga sertifikasi dan komunitas teknisi dinilai penting agar standar kompetensi yang dibangun tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Kompetisi Jadi Ruang Evaluasi
Afriansyah juga menilai kompetisi seperti CGC Indonesia 2026 dapat menjadi sarana untuk mengukur kemampuan teknisi sekaligus mengetahui bagian yang masih perlu ditingkatkan.
Menurut dia, pengembangan kompetensi tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan atau pelatihan.
Teknologi terus berubah sehingga peningkatan keterampilan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tuturnya.
Dengan demikian, kompetisi tidak hanya menjadi ajang menunjukkan kemampuan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengembangan profesional teknisi.
Ekosistem Teknisi Ponsel Perlu Diperkuat
CGC Indonesia 2026 mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas dan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan profesi teknisi ponsel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi serta Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP dan TESPOIN dalam penyelenggaraan CGC Indonesia 2026.
Ia menilai perkembangan profesi teknisi telepon seluler perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas dan pengakuan terhadap keahlian para teknisi.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucap Teuku Riefky.
Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja
Penguatan kompetensi teknisi ponsel pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memperbaiki perangkat.
Ada kebutuhan untuk membangun profesi yang memiliki standar keahlian, etika kerja dan pengakuan kompetensi yang jelas.
Pemerintah dapat mengambil peran melalui regulasi, pelatihan dan pengembangan standar kompetensi. Sementara industri dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan keterampilan yang berkembang di lapangan.
Di sisi lain, lembaga sertifikasi dan komunitas profesi dapat menjadi bagian dari ekosistem yang memastikan peningkatan kompetensi berjalan secara berkelanjutan.
Di tengah perubahan teknologi yang berlangsung cepat, teknisi ponsel dituntut tidak berhenti belajar. Kompetensi yang terukur, keterampilan presisi dan sertifikasi menjadi bagian dari upaya menjadikan profesi tersebut semakin siap menghadapi kebutuhan industri.















Komentar