Terduga Dalang Kerusuhan Antarsuku di Yahukim Dibekuk, Langsung Dieksekusi Polisi

JurnalPatroliNews Jakarta – Terduga dalang kerusuhan antarsuku yang terjadi di Desa Dekai, Yahukimo, Papua akhir berhasil dibekuk pihak kepolisian Resor Yahukimo, Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan adanya penangkapan terhadap MB. Menurut Mathius, MB ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.

Pelaku berinisial yang MB itu ditangkap pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 4.30 WIT.

“Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses dan diperiksa penyidik di Ditreskrimum Polda Papua,” kata Irjen Fakhiri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (9/10).

MB diduga sebagai dalang kerusuhan di Dekai, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun 22 tersangka kasus yang terjadi Minggu (3/10).

Pertikaian antara Suku Yali dan Kimyal itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 41 luka-luka serta tujuh rumah warga dan 16 kendaraan ludes terbakar.
Tercatat 10 orang yang terluka dievakuasi ke Jayapura, dan saat ini dirawat di RSUD Dok II.

Sebanyak 3.609 orang mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai serta Gereja GIDI Evanhastia.

Berbagai barang bukti termasuk dua minibus beserta senjata tajam tradisional sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai.

Komentar