JurnalPatroliNews – Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat jajaran armada TNI Angkatan Laut (AL).
Keputusan ini diambil dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dalam laporannya menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Komisi I dengan Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Hibah yang diterima berupa kapal patroli kelas 18 meter (Patrol Boat 18M Class).
“Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18M class senilai 1,9 miliar Yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance (OSA),” ujar Dave di hadapan anggota dewan.
Setelah pembacaan laporan, Puan Maharani menanyakan kesediaan forum untuk mensahkan hibah tersebut. Seluruh anggota yang hadir secara serempak menyatakan persetujuan mereka.
Di sisi lain, Puan juga mengungkapkan adanya surat masuk dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam surat tersebut, Kemhan secara resmi membatalkan rencana penerimaan hibah kapal dari Korea Selatan dan mengalihkan fokus pada optimalisasi kerja sama dengan Jepang.
Spesifikasi dan Nilai Hibah Berdasarkan keterangan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan sebelumnya, nilai hibah ini setara dengan Rp205 miliar. Indonesia diproyeksikan akan menerima sekitar 3 hingga 4 unit kapal patroli.
Meskipun ukurannya kompak, kapal ini memiliki performa yang impresif untuk pengejaran dan patroli cepat.
Dengan dimensi panjang sekitar 18 meter (sebagaimana penamaan kelasnya) dan lebar 5 meter, kapal ini diklaim mampu mencapai kecepatan hingga 40 knots.
Kapabilitas ini dinilai sangat krusial bagi TNI AL dalam melakukan interdisi di wilayah perairan yang rawan tindak kejahatan laut seperti penyelundupan dan pencurian ikan.
Penerimaan hibah ini diharapkan menjadi suntikan kekuatan baru bagi TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan strategis.














