Terkesan Tak Kompak, Dokter Tirta Sarankan Kebijakan Larangan Mudik Direvisi

 JurnalPatroliNews – Jakarta,– Influencer dan relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau karib disapa dokter Tirta meminta pemerintah merevisi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Menurutnya, larangan mudik Lebaran menunjukkan ketidakkompakan para pejabat dan regulasinya seperti berbenturan. Mengingat pemerintah mengizinkan salat tarawih dan Idulfitri digelar di masjid.

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.

“Melarang mudik jadinya terkesan tidak kompak dan kebijakan yang tabrakan. Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi,” kata Tirta melalui akun instagram @dr.tirta, Rabu (7/4).

Pria lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu menilai larangan mudik tak lagi efektif, sebab masyarakat masih bisa mudik menggunakan jalur darat seperti mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak melarang aktivitas mudik, melainkan mengeluarkan imbauan boleh mudik asal tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tirta menambahkan urusan warga yang kembali ke kampung halaman merupakan wewenang kepala daerah untuk menetapkan regulasi masing-masing. “Jangan membuat kebijakan bertabrakan satu sama lain,” kritiknya.

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana. “Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021,” jelas Muhadjir, Jumat (26/3).

“Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

(askara)

Komentar