Ternyata, Ini Penyebab Jerinx Tak Bisa Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews Jakarta – I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, yang tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Penggebuk drum Superman Is Dead itu sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (26/7). Namun, Jerinx batal hadir karena alasan kesehatan. Kombes Yusri menyebut, Jerinx memiliki sakit yang tidak bisa divaksin COVID-19.

Padahal, salah satu persyaratan untuk melakukan penerbangan minimal sudah divaksin dosis pertama

“Dia kurang sehat ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara persyaratan untuk terbang adalah harus memiliki vaksin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7).

Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Bali pada Kamis (29/7). Suami Nora Alexandra itu diperiksa sebagai saksi.

Adapun, penyidik menyita ponsel milik Jerinx. Sebelumnya, Jerinx SID yang juga penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Komentar