JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI buka suara perihal laporan perdagangan manusia yang baru-baru ini dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).
Dalam laporan “Trafficking in Persons Report July 2022” yang dirilis oleh Deplu AS, peringkat Indonesia diturunkan dari Tier 2 menjadi Tier 2 Watch List.
Deplu AS menyebut investigasi kejahatan perdagangan manusia di Indonesia dan hukumannya telah menurun.
“Koordinasi antara satuan tugas anti-perdagangan manusia nasional dan mitranya di tingkat provinsi dan lokal tidak cukup untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam implementasi nasional,” kata Deplu AS.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk mengomentari laporan tersebut karena tidak jelasnya parameter yang digunakan.
Komentar