JurnalPatroliNews – Jakarta – Tragedi terbaliknya kapal penangkap ikan Xin Chang Fa No. 88 milik perusahaan Taiwan, diperairan Jepang, menyebabkan enam Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu warga Taiwan, dinyatakan hilang pada Minggu (5/3/23) kemarin.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan, proses pencarian enam WNI di perairan Jepang, terus dilakukan.
“Operasi SAR masih terus berlangsung untuk mencari para awak kapal Xin Chang Fa No. 88 berbendera Taiwan,” ujar Judha, Rabu (8/3/23).
Ia mengungkapkan, satu jenazah telah ditemukan dan diidentifikasi, sebagai kapten kapal yang merupakan warga Taiwan, berdasarkan data sidik jari. Sementara, keenam WNI tersebut, belum ditemukan.
“KBRI Tokyo dan KDEI Taipei terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk segera menemukan enam awak kapal WNI,” ungkapnya.
Diketahui, Kapal penangkap ikan yang diawaki tujuh orang tersebut, terbalik di perairan dekat Kepulauan Sinkaku, Okinawa, Jepang, pada Minggu (5/3/23), pukul 13.30 waktu setempat (15.30 WIB).
Berdasarkan laporan Pasukan Bela Diri Maritim Jepang kepada penjaga pantai setempat, lokasi kejadian berjarak sekitar 150 km arah utara Pulau Ishigaki di Prefektur Okinawa dan sekitar 40 km sebelah timur Pulau Kuba di Kepulauan Senkaku.
Komentar