“Trafficking in Persons Report July 2022” Kemlu: Tidak Transparan dan Tanpa Parameter yang Jelas

“Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini,” ucap Teuku dalam press briefing mingguan secara virtual pada Kamis (21/7).

“Laposan sejenis ini adalah laporan tanpa parameter yang jelas, dan proses penyusunannya pun tidak transparan,” tambah dia.

Teuku menegaskan, Indonesia memiliki komitmen dalam memerangi perdagangan manusia. Bahkan sejak 2002, Indonesia bersama Australia menginisiasi Bali Process, yang merupakan satu-satunya konsultasi kawasan untuk membahas isu perdagangan manusia dan kejahatan terkait.

Lebih lanjut, ia menekankan, di tengah situasi global yang penuh tantangan saat ini, kerjasama untuk memperkuat solidaritas perlu dilakukan.

“Akan lebih berbahaya jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi semangat rivalitas antar kekuatan besar,” imbaunya

Komentar