JurnalPatroliNews – Sabu Raijua – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga kembali menggemparkan wilayah hukum Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban berinisial OMR alias Orpa (37) dilaporkan tewas mengenaskan setelah ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh suaminya sendiri, MLPG alias Marthen (42).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan pemukiman Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Rabu (10/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, mengonfirmasi insiden maut tersebut berawal dari perselisihan domestik terkait masalah pengelolaan keuangan keluarga.
Keterangan resmi mengenai pengungkapan motif serta kronologi penangkapan tersangka disampaikan langsung oleh pihak kepolisian pada Jumat (12/6/2026).
Cekcok Alokasi Dana PKH dan Permintaan Uang Seragam Sekolah Anak
Pertengkaran hebat di dalam kamar tersebut dipicu saat korban meminta sejumlah uang kepada pelaku guna membeli pakaian seragam sekolah anak mereka.
Merespons permintaan tersebut, pelaku justru mengungkit kembali keberadaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,4 juta yang sebelumnya telah diberikan kepada korban.
Situasi kian memanas lantaran korban merasa sama sekali tidak pernah menerima atau memegang dana bantuan sosial dari pemerintah yang dimaksud oleh suaminya.
“Terjadi cekcok mulut karena perbedaan pendapat terkait uang yang diminta korban. Korban disebut tidak mengakui telah menerima dana bantuan tersebut,” ujar AKBP Paulus Naatonis menerangkan akar masalah.
Akibat tersulut emosi yang tidak terkontrol, pelaku kemudian nekat mengambil sebilah pisau yang berada di sekitar tempat tidur untuk menyerang sang istri secara membabi buta.
Kesaksian Anak Korban dan Pengakuan Pelaku di Hadapan Warga
Saat aksi penganiayaan berlangsung, anak kandung korban yang baru berusia 14 tahun mendadak terbangun karena mendengar suara erangan kesakitan dari dalam kamar orang tuanya.
Dirundung rasa panik, remaja tersebut langsung berlari keluar rumah guna meminta pertolongan darurat kepada salah seorang tetangga dekat bernama Albertina Teni.
Sejumlah warga sekitar yang mendengar kabar tersebut langsung berdatangan ke lokasi guna berupaya memberikan pertolongan kepada korban.
Namun, proses evakuasi sempat terhambat lantaran pintu kamar utama telah dikunci rapat oleh pelaku dari arah dalam rumah.
Berdasarkan kesaksian warga di lapangan, pelaku juga sempat melontarkan ancaman keras agar tidak ada satu pun orang yang berani mendekat karena dirinya masih memegang senjata tajam.
Tidak berselang lama kemudian, tersangka Marthen akhirnya keluar dari dalam kamar dan berjalan mendatangi kediaman tetangganya secara kooperatif.
Di hadapan kerumunan massa warga desa, pelaku secara terbuka mengakui perbuatan kejinya yang telah menghabisi nyawa sang istri tercinta.
“Pelaku kemudian menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh anggota kepolisian yang tiba di lokasi kejadian,” tambah Kapolres Sabu Raijua.
Penyitaan Alat Bukti dan Hasil Visum Tim Medis Puskesmas Seba
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabu Raijua kini telah mengamankan tersangka beserta paket barang bukti utama.
Aparat menyita sebilah pisau dapur sepanjang kurang lebih 19 sentimeter dengan karakteristik gagang kayu berwarna hitam serta pakaian yang dikenakan korban saat insiden.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis UPTD Puskesmas Seba, ditemukan adanya luka tusuk fatal tepat pada bagian dada sebelah kiri korban.
Petugas medis juga mendeteksi adanya luka robek sekunder pada bagian jari tengah tangan kiri serta jari telunjuk tangan kanan korban.
Polisi menduga kuat luka di bagian jemari tersebut muncul akibat upaya refleks dari korban yang mencoba menangkis gempuran senjata tajam milik pelaku.
Berkas perkara pidana ini kini tengah dirampungkan oleh penyidik kepolisian demi menegakkan keadilan hukum dan menjerat pelaku dengan sanksi seberat-beratnya.









Komentar