JurnalPatroliNews – Batang – Kepolisian resmi mengamankan sopir bus PO Haryanto berinisial TW (42) menyusul kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Tol Semarang-Batang KM 361+600, Minggu (15/3/2026) sore. .
Insiden yang terjadi di Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang ini dipicu oleh cara berkendara yang ugal-ugalan.
Kasat Lantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat bus bernopol S-7428-UN melaju kencang dari arah timur ke barat di lajur kiri.
Saat kondisi lalu lintas sedang padat, bus tersebut tidak mampu menguasai laju kendaraan hingga menghantam mobil Wuling Alvez di depannya.
“Bus tidak dapat menguasai laju kendaraan kemudian menabrak Wuling Alvez yang berjalan searah. Setelah itu bus oleng ke kanan dan menabrak dua unit Toyota Innova, Suzuki XL7, hingga mobil listrik Chery,” ujar AKP Eka, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan nakhoda bus asal Semarang tersebut tidak dalam kondisi mengantuk. Kecelakaan murni disebabkan oleh pengemudi yang tidak menjaga jarak aman dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah kepadatan arus.
Meski melibatkan banyak kendaraan dan menyebabkan kerusakan material yang signifikan, AKP Eka memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis ini. “Satu orang dilaporkan mengalami luka-luka. Saat ini sopir bus sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.














