Ulah KKB Kurun Waktu 2021, Polri: 67 Orang Korban dari TNI-Polri Dan Warga

JurnalPatroliNews – Jayapura, – Sepak terjang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ini sudah cukup lama. Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua, menyatakan, dalam kurun 2021 ini ada 92 aksi kekerasan yang dilakukan KKB di Papua. Sementara itu, ada 27 anggota KKB yang akhirnya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan seluruhnya dari Kepulauan Yapen.

“Kasus menonjol yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama tahun 2021 terjadi sebanyak 92 kasus. Aksi itu terjadi di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga,” jelas Mathius dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2021 di Polda Papua, Kamis (23/12).

Ia menyebutkan, dari 92 aksi teror KKB, terdapat korban jiwa maupun luka baik dari TNI, Polri, hingga masyarakat. Anggota TNI yang gugur sebanyak 11 orang dan 19 orang luka-luka, kemudian Anggota Polri yang gugur sebanyak 4 orang dan 3 orang luka-luka.

Sedangkan, masyarakat yang tewas sebanyak 19 orang dan 11 orang luka-luka. Sementara korban dari KKB sebanyak 12 orang.

“Namun di sisi lain ada KKB yang menyatakan diri kembali ke pangkuan NKRI sebanyak 27 orang di wilayah Hukum Polres Kepulauan Yapen,” ungkap Mathius.

“Polda Papua telah melaksanakan 13 Operasi Kepolisian terpusat maupun kewilayahan diantaranya Operasi Amole I dan II 2021, Operasi Bina Kusuma 2021, Operasi Keselamatan Matoa, Operasi Nemangkawi, Operasi Deraku Cartenz, Operasi Patuh Cartenz, Operasi Hawa Cartenz, Operasi Aman Nusa I dan II, Operasi Ketupat, Operasi Zebra Cartenz dan Operasi Lilin Cartenz 2021,” imbuhnya.

Ia menyampaikan pihaknya terus bersinergi dengan para Pemangku Kebijakan di Papua dan Tokoh untuk menciptakan Kedamaian di Bumi Cenderawasih.

“Untuk mewujudkan Keamanan, Polda Papua juga terus meningkatkan Sinergitas dan keterpaduan dengan Stakeholders dan para Tokoh, guna menciptakan Sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat) yang Kondusif di wilayah Hukum Polda Papua. Sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua,” tandasnya.

Komentar