JurnalPatroliNews-Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah memblokir lebih dari 10 rekening yang tersangkut dengan Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan karena ada dugaan terkait dengan kepemilikan harta ilegal oleh Rafael Alun, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang tersandung kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio. Anak Rafael, tidak hanya dituduh melakukan penyerangan, tetapi juga menguak gaya hidup hedonisme keluarga Rafael.
Ivan melihat pemblokiran rekening ini berpotensi terus berkembang seiring dengan pemeriksaan Rafael dan lingkungan terdekatnya.
“Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi,” papar Ivan kepada rekan media, dikutip Senin (6/3/2023).
Adapun, PPATK tidak bisa menyebutkan profil rekening tersebut. Namun, PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening perusahaan, yakni konsultan pajak dan pribadi. Perihal rekening konsultan pajak, Ivan menerangkan bahwa jumlahnya lebih dari satu.
“Perusahaan konsultan pajak, individu, tapi (yang) firma konsultan pajak berbadan hukum, dan legal,” papar Ivan. Namun, dirinya menolak membeberkan nama konsultan tersebut.
Saat ini, Ivan menurutkan PPATK telah hasil analisis dan dia memastikan ada dugaan indikasi pencucian uang. PPATK menjamin hasil analisis ini karena ini adalah produk intelijen yang diolah berdasarkan sistem yang dimiliki oleh PPATK, dilakukan oleh para ahli yang akuntabel, profesional, independen dan dengan prinsip kehati-hatian.
Komentar