Urus Perpanjangan Paspor di Imigrasi Bekasi Cuma 30 Menit, Ketum Forum Pemred SMSI Ungkap Pengalamannya

JurnalPatroliNews | Bekasi — Kecepatan pelayanan dan kemudahan prosedur menjadi faktor penting dalam pengalaman masyarakat saat mengakses layanan publik. Hal tersebut dirasakan Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, ketika mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Senin (12/10/2026).

Yoga menilai pelayanan di kantor imigrasi yang berlokasi di Jalan Perjuangan No. 100, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, tersebut berlangsung cepat dan memberikan kenyamanan bagi pemohon.

Ia mengungkapkan, waktu tunggu yang dijalaninya sekitar 30 menit sebelum menjalani pengambilan foto untuk proses perpanjangan paspor. Pengalaman itu dinilainya menunjukkan bahwa pengelolaan alur pelayanan yang baik dapat membantu masyarakat mengurus dokumen perjalanan secara lebih praktis.

“Proses pembuatannya berlangsung singkat. Hanya menunggu 30 menit, saya langsung foto untuk perpanjangan paspor,” kata Yoga.

Selain kecepatan pelayanan di lokasi, Yoga menyoroti manfaat sistem pendaftaran daring yang memungkinkan pemohon menentukan kantor pelayanan dan memilih jadwal kedatangan berdasarkan ketersediaan yang ditawarkan.

Menurut dia, mekanisme tersebut membantu masyarakat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen dengan aktivitas masing-masing. Jadwal yang telah ditentukan juga membuat kedatangan pemohon lebih teratur sehingga proses pelayanan dapat berlangsung dengan nyaman.

Apresiasi turut disampaikan kepada petugas imigrasi bernama Uli yang melayaninya di loket 12. Yoga menilai sikap petugas dalam memberikan pelayanan turut membentuk pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan institusi pemerintah.

“Saya puas dengan kinerja petugas imigrasi,” ujarnya.

Pengalaman yang disampaikan Yoga menjadi gambaran mengenai sejumlah aspek yang dibutuhkan masyarakat dalam pelayanan administrasi, mulai dari kepastian alur, kemudahan pendaftaran, waktu tunggu yang efisien, hingga keramahan petugas.

Meski demikian, pengalaman individual tersebut tidak serta-merta menggambarkan waktu pelayanan seluruh pemohon. Durasi pengurusan dapat bergantung pada jenis layanan, kelengkapan persyaratan, jadwal kedatangan, dan kondisi antrean pada hari bersangkutan.

Pelayanan yang cepat dan mudah diakses tetap menjadi salah satu tolok ukur penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Kemudahan prosedur yang disertai informasi jelas dan sikap petugas yang profesional diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi pemerintah.

Komentar