JurnalPatroliNews | Jakarta – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto memilih menghindari awak media seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin sore (28/9/2026).
Wisnu sebelumnya terlihat mendampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi saat memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai hasil evaluasi terhadap temuan fasilitas yang disorot Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, ketika awak media berupaya meminta keterangannya secara langsung, Wisnu tidak memberikan jawaban.
Ia hanya merapatkan kedua tangannya di depan tubuh, kemudian berjalan perlahan meninggalkan kerumunan wartawan. Sejumlah pertanyaan mengenai evaluasi kinerja serta temuan Ombudsman tidak direspons.
Sikap tersebut membuat wartawan tidak memperoleh penjelasan langsung dari Wisnu mengenai kondisi Lapas Cibinong maupun hasil RDP yang baru saja diikutinya.
Dipanggil Komisi XIII DPR
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menggelar RDP dengan menghadirkan jajaran Ditjenpas dan Kalapas Cibinong nonaktif. Rapat tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai temuan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman RI.
Salah satu sorotan dalam pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keberadaan sejumlah bangunan serta fasilitas yang dinilai tidak lazim di lingkungan lapas.
Dalam rapat itu, Ditjenpas juga memaparkan perkembangan pemeriksaan internal terhadap berbagai temuan tersebut, termasuk status sejumlah rumah dinas yang belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
RDP Komisi XIII menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya setelah munculnya temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Sementara itu, Wisnu Hani Putranto hingga meninggalkan Kompleks Parlemen belum memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil evaluasi maupun langkah yang akan dilakukan terhadap temuan di lapas yang sebelumnya dipimpinnya.













Komentar