Lalu pada tahun 2014, Jokowi memerintahkan kementerian Bappenas untuk mencoba membuka dan memulai kajian pemindahan ibu kota negara.
“Sehingga dari beberapa lokasi banyak lokasi kemudian diciutkan diciutkan akhirnya menjadi 3 kemudian diputuskan di Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara ini karena ini memang titik yang paling tengah kita ambil dari barat timur utara selatan tengahnya disini,” ungkapnya.
Alasan pemindahan ibu kota negara juga didasari untuk pemerataan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Sebab, hampir 56 persen populasi berada di pulau Jawa padahal Indonesia memiliki 17 ribu pulau. Lalu produk domestik bruto (PDB) dalam hal ini perputaran ekonomi juga 58 persen terpusat di pulau Jawa khususnya di Jakarta.
“Oleh sebab itu harus ada magnet yang lain sehingga dari 17 ribu pulau ini semuanya tidak menuju ke Jawa ke Jawa ke Jawa sehingga beban pulau Jawa beban Jakarta tidak semakin berat jadi dimulai dari sana pemerataan dan keadilan,” pungkasnya.
Komentar