JurnalPatroliNews – Jakarta – Instruksi Gubernur (Ingub) No 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam ingub tersebut, salah satunya menargetkan penyelenggaraan Formula E di ibu kota digelar pada Juni 2022. Hal itu tertuang di Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan alasan ingin digelar Juni 2022 karena bertepatan dengan ulang tahun DKI Jakarta.
“Kan ulang tahun Jakarta bulan Juni, kita tunggu keputusan dari sana, Jakpro dan Dinas Olahraga yang berkoordinasi dengan pihak Formula E,” ujarnya, Selasa (10/8).
Riza pun membantah kalau ajang balap mobil listrik itu menjadi misi politik Anies Baswedan, yang masa jabatannya akan habis pada 2022.
“Enggak, kan harusnya 2020, tetapi karena ada Covid-19 mundur 2021, mundur 2022,” kata Riza Patria.
Riza menjelaskan, program Formula E sudah ditargetkan digelar dari tahun sebelumnya. Namun, lantaran adanya pandemi Covid-19, maka agenda itu ditunda hingga tahun depan.
“Ini kan agenda sudah lama diprogramkan, waktunya bulan Juni, kalau bisa dipertengahan tahun,” pungkasnya.
Komentar