Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025

Setelah diluncurkan secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 mendatang, kegiatan operasional Kopdes Syariah dan Kopdes/ Kel Merah Putih di seluruh Indonesia diharapkan sudah dapat beroperasi dengan baik dan lancar mulai Oktober 2025. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan melakukan pendampingan dan pelatihan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut. 

“Kami berharap Juli itu seluruh aspek legalitasnya selesai dan nanti dari Juli hingga Oktober kita persiapkan untuk kegiatan operasionalnya,” ujar Wamenkop Ferry Juliantono.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan bahwa keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan menjadi alat untuk mendistribusikan perputaran uang yang selama ini terpusat di Jakarta dialihkan ke desa-desa. Melaui cara ini maka akan tumbuh sumber-sumber perekonomian baru di desa sehingga dapat meningkat pendapatan masyarakat desa. Dengan pendapatan masyarakat yang meningkat maka secara otomatis daya beli juga akan tumbuh dan tingkat kesejahteraan masyarakat desa juga akan terdongkrak.

“Maka dari itu Presiden Prabowo menugaskan seluruh menterinya untuk bergerak cepat dan bekerja keras agar koperasi desa ini segera terbentuk sesuai dengan target beliau,” kata Bima Arya.

Sementara itu Kepala Desa Lamteh Muhammad Yusuf Ibrahim berharap melalui Kopdes Syariah Merah Putih tersebut dapat menjadi jembatan bagi upaya pemerintah desa meningkatkan derajat perekonomian di desa/ gampong yang dipimpinnya. Dia berharap ada sinergi dan kerjasama secara berkesinambungan antara pemerintah desa Lamteh dengan Kemenkop agar ke depan operasionalisasi dari koperasi yang didirikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

“Kami sangat berharap bantuan dari Kementerian untuk desa kami sehingga koperasi ini dapat menguntungkan. Tentunya saya selaku kepala desa menyambut baik program ini (Kopdes/ Kel Merah Putih),” kata Yusuf.

Komentar