Yasonna Laoly Pesan Supratman: Hentikan Pembahasan RUU Kejar Tayang!

JurnalPatroliNews– Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan penting kepada Menteri Hukum saat ini, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 4 November 2024.

Yasonna meminta agar tidak ada lagi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dititipkan pemerintah untuk dibahas dan disahkan secara terburu-buru atau “kejar tayang.”

“Pak Menteri, sebagai mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama. Mari kita usahakan agar pembahasan undang-undang ke depan lebih mendalam dan tidak kejar tayang, karena hal itu bisa menimbulkan banyak masalah,” ungkap Yasonna dalam rapat perdana bersama Kementerian Hukum.

Politisi PDIP ini juga menekankan pentingnya perhatian terhadap RUU Hukum Perdata dan RUU Hukum Pidana. Menurutnya, kedua RUU tersebut harus mendapatkan penanganan yang serius, terutama terkait hukum acara, baik perdata maupun pidana.

Menyusul pernyataan Yasonna, Supratman menjawab pertanyaan wartawan mengenai pembahasan RUU kejar tayang.

Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pemerintah untuk menitipkan pembahasan RUU agar bisa disahkan secepatnya. “Sekarang saya berada di posisi pemerintah, kami tidak ada yang titip menitip soal itu,” jelas Supratman kepada wartawan usai rapat.

Kedua tokoh ini menunjukkan komitmen untuk memastikan proses legislasi yang lebih transparan dan hati-hati, agar hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Komentar