Aguan Biang Kerok Mafia Tanah, Sebaiknya Pengusaha Lainnya Mundur dari Konsorsium IKN Pimpinan Agung Sedayu

Saya menyadari, tidak semua penguasa di negeri ini bermental mafia. Banyak yang berusaha secara jujur, dan ingin turut serta mengangun bangsa dengan kemampuannya masing-masing.

Tetapi saya tegaskan, saya tidak mempercayai Aguan. Oleh karena itu, saya memiliki pikiran untuk menyarankan penguasaha lainnya agar tidak ikut Aguan dan terjerumus dalam proyek IKN.

Namun untuk mengikuti saran saya ini, rasanya tidak mudah. Bukan soal pertimbangan bisnis, tapi lebih politis. Saya juga khawatir, para pengusaha yang mundur dari proyek IKN kena kriminalisasi seperti apa yang saya alami.

PT Sedayu Sejahtera Abadi, telah merampas tanah saya di Cengkareng seluas 1 ha. Tidak cukup itu, saya juga mengalami pemukulan dari orang suruhan Agung Sedayu. Saya juga kehilangan 5 kontainer usaha Car Wash, yang dicuri dari tanah saya. Semua saya laporkan kepada polisi.

Untuk menuntut hak dan mencari keadilan, saya berusaha menempuh jalur hukum sebagai bagian dari tanggungjawab warga negara. Saya juga sudah ketemu langsung dengan Pak Listyo Sigit Prabowo untuk menindak lanjuti hasil gelar Perkara tgl 2 Agustus 2017 di Bareskrim Polri karena beliau pada waktu itu menjabad Kadiv Propam Polri.

Tapi nyatanya, bukannya Agung Sedayu yang diproses sekarang malah saya yang dipenjara. Padahal, hasil gelar perkara kasus saya lengkap, sudah saya konfirmasi saat bertemu dengan Pak Ari Dono Sukmanto (Wakapolri saat itu). Saya ingin kasus saya ini diketahui masyarakat luas, agar tidak ada lagi rakyat biasa maupun pengusaha, yang menjadi korban Agung Sedayu Group.

Komentar