Sejalan dengan pemikiran tersebut, dalam diskusi yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Universitas Negeri Malang (UM), etika dalam penyelenggaraan negara dan pendidikan menjadi salah satu fokus utama. Pendidikan yang baik tidak hanya menghasilkan individu yang cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki etika yang kuat dalam kehidupan sosial dan bernegara. Filosofi pendidikan Pancasila harus mampu membentuk manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.n amun, kenyataannya, seperti yang diungkapkan dalam diskusi tersebut, pendidikan seringkali menjadi alat politik atau ekonomi semata. Pendidikan kehilangan maknanya sebagai proses pembentukan manusia yang utuh, dan lebih banyak diarahkan untuk memenuhi tuntutan industri dan pasar kerja. Hal ini menunjukkan pentingnya peran seorang menteri pendidikan yang memahami filosofi pendidikan dalam arti yang lebih luas, yaitu sebagai alat untuk membentuk manusia yang beretika dan berkarakter.
Pendidikan di Indonesia seharusnya tidak boleh sekadar menjadi rutinitas teknis yang berfokus pada angka kelulusan dan capaian administratif. Pendidikan harus kembali pada cita-cita proklamasi, yakni menciptakan masyarakat yang cerdas dan beradab. Visi ini hanya akan terwujud jika pendidikan nasional dipandu oleh filosofi yang kokoh dan dipimpin oleh figur yang memahami secara mendalam hakikat pendidikan sebagai fondasi peradaban bangsa. Menteri pendidikan bukan hanya administrator kebijakan, tetapi harus menjadi penjaga amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai sarana utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sangat disayangkan, pada realitas sering kali menunjukkan pemisahan antara tujuan luhur pendidikan dan kebijakan yang dijalankan. Kurikulum yang disusun seringkali hanya berfokus pada kemampuan teknis seperti membaca, menulis, dan berhitung, dan kerap mengabaikan dimensi moral dan ideologis yang seharusnya mendasari pendidikan nasional. Padahal, nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara harus menjadi inti dari setiap proses pembelajaran. Pengabaian terhadap hal ini mencerminkan kegagalan strategis dalam pendidikan nasional. Menginternalisasi nilai-nilai Pancasila bukanlah tugas sederhana, dan hanya dapat dilakukan jika menteri pendidikan benar-benar memahami filosofi pendidikan yang sejalan dengan cita-cita bangsa.
Salah satu permasalahan mendasar dalam pendidikan saat ini adalah pandangan bahwa pendidikan hanyalah bagian dari mesin industri. Guru-guru dipandang sebagai bagian dari birokrasi yang menjalankan tugasnya dengan beban administratif yang berat, sehingga kehilangan esensi sebagai pendidik yang seharusnya merdeka dalam mengajar. Pendidikan seharusnya menjadi proses yang memerdekakan, di mana guru memiliki kebebasan untuk menentukan apa yang terbaik bagi siswa. Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan adalah proses untuk membentuk manusia Indonesia yang utuh, yang memiliki kemandirian dalam berpikir dan bertindak. Jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi tuntutan industri, maka kita akan kehilangan generasi yang mampu berpikir kritis dan memiliki kesadaran akan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Sistem birokrasi dalam pendidikan seringkali menjadi penghambat bagi kemajuan pendidikan itu sendiri.
Pendidikan yang seharusnya bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman, justru terjebak dalam sistem yang kaku dan tidak responsif. Birokrasi yang berlebihan membuat guru dan tenaga pendidikan lainnya kehilangan fleksibilitas dalam mengajar, sehingga tidak bisa memberikan yang terbaik bagi siswaPendidikan yang seharusnya bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman, justru terjebak dalam sistem yang kaku dan tidak responsif. Salah satu permasalahan mendasar dalam pendidikan saat ini adalah pandangan bahwa pendidikan hanyalah bagian dari mesin industri. Guru-guru dipandang sebagai bagian dari birokrasi yang menjalankan tugasnya dengan beban administratif yang berat, sehingga kehilangan esensi sebagai pendidik yang seharusnya merdeka dalam mengajar. Pendidikan seharusnya menjadi proses yang memerdekakan, di mana guru memiliki kebebasan untuk menentukan apa yang terbaik bagi siswa. Guru seharusnya berperan sebagai penggerak dalam membentuk manusia Indonesia yang utuh, sesuai dengan filosofi pendidikan yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara.
Komentar