Lebih jauh, Andi menyebut dirinya bahkan telah mengeluarkan dana talangan sebesar Rp120 juta untuk operasional penanganan kasus tersebut—yang hingga kini belum tergantikan.
Situasi semakin janggal ketika uang Rp100 juta yang sempat ditransfer justru dikembalikan, lalu kembali dipersoalkan dan berujung laporan polisi.
“Ini logika hukum yang terbalik. Saya bekerja, perkara selesai, klien untung, tapi saya dilaporkan,” katanya.
Dugaan Tekanan dan Ancaman
Yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah pengakuan Andi terkait dugaan tekanan dari pihak tertentu.
Ia mengaitkan perkara ini dengan dinamika politik lokal, khususnya konflik antara Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang sempat ia coba mediasi.
Awalnya, Andi mengaku enggan terlibat. Namun karena dorongan rekannya, ia akhirnya membantu upaya perdamaian.
Di sinilah, menurutnya, masalah mulai berkembang.
Andi mengungkap adanya pernyataan yang diduga disampaikan oleh seorang pejabat tinggi daerah kepada rekannya, yang menyebut dirinya akan dijadikan tersangka karena membantu pihak yang dianggap “berseberangan”.
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendapat intimidasi langsung dari penyidik saat pemeriksaan.
“Disampaikan ke saya: ‘Jangan sok-sok lawan penguasa, nanti jadi tersangka.’ Dan hari ini terbukti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi titik krusial yang memperkuat dugaan bahwa proses hukum yang ia hadapi tidak sepenuhnya independen.
Saksi Dipertanyakan, Proses Disorot
Dalam keterangannya, Andi juga menyoroti kualitas saksi yang digunakan dalam perkara tersebut. Ia menyebut sejumlah saksi merupakan mantan karyawan yang telah diberhentikan karena pelanggaran serius, termasuk dugaan penggelapan dan tindakan tidak etis.
“Mereka punya konflik dengan saya. Mereka dipecat. Tapi justru dijadikan saksi. Ini sangat tidak objektif,” tegasnya.
Ia menilai, jika proses hukum dibangun di atas saksi bermasalah dan bukti yang lemah, maka potensi kriminalisasi menjadi sangat nyata.
Serangan Balik: Praperadilan dan Laporan ke Kapolda
Tidak tinggal diam, Andi memastikan akan mengambil langkah hukum balik. Ia menyatakan akan mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.
Lebih jauh, ia juga berencana melaporkan Kapolda Bangka Belitung, Dirkrimum, dan penyidik terkait ke SPKT atas dugaan pemerasan.
“Saya akan buka semuanya. Bukti ada. Saya sudah kirim ke Kapolda. Kalau hukum masih lurus, ini harus diuji,” ujarnya.
Langkah ini menjadi babak baru yang berpotensi memperlebar konflik, tidak hanya dalam ranah hukum, tetapi juga menyentuh dimensi kelembagaan kepolisian.
Lebih dari Sekadar Kasus
Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal dugaan penipuan Rp100 juta. Ia telah berkembang menjadi cermin yang mempertanyakan independensi penegakan hukum di daerah.
Apakah ini murni perkara pidana? Ataukah ada kepentingan lain yang bermain di balik layar?
Publik Bangka Belitung kini menunggu, apakah proses hukum akan berjalan transparan dan objektif, atau justru semakin menguatkan dugaan bahwa hukum dapat digunakan sebagai alat tekanan.
“Saya tidak takut. Saya melawan kebatilan,” tutup Andi.
Dengan rencana praperadilan dan laporan terhadap aparat kepolisian, satu hal menjadi pasti: kasus ini belum akan berakhir dalam waktu dekat dan justru bisa menjadi ujian serius bagi wajah penegakan hukum di Bangka Belitung.














