Oleh: Antonius Benny Susetyo
JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi simbol utama dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan publik terhadap KPK menurun karena isu integritas dan independensi lembaga tersebut. Memilih calon pimpinan KPK yang berintegritas kini menjadi kebutuhan mendesak.
Pemilihan calon pimpinan KPK melibatkan tahapan seleksi ketat, mulai dari tes tertulis hingga profase asesmen. Tahapan-tahapan ini dirancang untuk menyaring kandidat yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi, serta integritas moral dan etika yang tinggi.
KPK, yang didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, diharapkan dapat menjadi lembaga independen dengan kewenangan luas untuk memberantas korupsi. Namun, sejak awal berdirinya, KPK menghadapi tantangan dari berbagai pihak yang merasa terancam oleh upaya pemberantasan korupsi. Tekanan politik, intervensi, serta ancaman terhadap penyidik dan pimpinan KPK adalah beberapa contoh tantangan eksternal yang dihadapi.
Komentar