Dasco Antara Politik Dan Politik Tersirat

Peran Dasco Sebagai Wakil Ketua DPR RI
Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran yang sangat penting dalam memimpin dan mengarahkan kinerja DPR, khususnya dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Ia bertanggung jawab memastikan bahwa berbagai undang-undang dan kebijakan yang dihasilkan oleh DPR sesuai dengan kebutuhan rakyat dan kepentingan negara.
Dasco juga dikenal aktif dalam proses legislasi dan sering kali menjadi juru bicara fraksi Gerindra dalam berbagai isu krusial, seperti pembahasan RUU Cipta Kerja, Omnibus Law, dan berbagai regulasi lainnya yang berdampak besar terhadap perekonomian dan stabilitas nasional. Keberanian dan ketegasannya dalam mengambil keputusan menjadikannya figur yang disegani, baik di dalam maupun di luar parlemen.

Pengaruh dan Kontribusi
Sufmi Dasco Ahmad juga dikenal karena kemampuannya dalam menjalin komunikasi politik yang efektif, baik dengan partai koalisi maupun oposisi. Kemampuannya ini terbukti dalam berbagai situasi krisis, di mana Dasco sering kali menjadi penengah yang mampu menciptakan konsensus di antara berbagai fraksi yang berbeda pandangan.

Selain itu, Dasco juga memiliki peran penting dalam memperjuangkan berbagai kepentingan Partai Gerindra di parlemen, termasuk dalam persiapan menghadapi Pemilu, Pilpres, dan Pilkada 2024. Pengaruhnya sebagai salah satu pimpinan DPR RI dan sebagai tokoh kunci di Partai Gerindra menjadikannya salah satu politisi yang berperan dalam menentukan arah kebijakan nasional.

Khusus terkait putusan MK nomor 60 dan nomor 70 tentang Pilkada tahun 2024 ini, Dasco sebagai aktor politik memainkan peranya sangat lincah, mengingat ada pihak yang kecewa dengan putusan MK tersebut, dengan sigap Dasco sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI, coba bermanuver merespon putusan MK dengan menkondisikan lintas fraksi koalisi di DPR RI, menolak putusan MK.

Langkah berikutnya hasil rapat Badan Legislasi DPR harus disahkan melalui Sidang Paripurna DPR RI, diluar dugaan masyarakat luas menolak revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK. Sehingga Pecah demonstrasi besar-besaran diseluruh Indonesia, menolak Pengesahan RUU PILKADA oleh DPR yang mengabaikan putusan MK. Akibat penolakan tersebut oleh seluruh elemen bangsa, yang dimotori Mahasiswa, Pelajar dan Buruh, Dasco Tampil untuk meredam Amarah Massa yang berkecenderungan Anarkis, melalui pernyataan politik secara tersurat, Dasco mengumumkan Batalnya Pengesahan RUU PILKADA, dan Pelaksanaan Pilkada mengikat pada putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024. Namun Secara politik tersirat, patut diduga berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, justru pengesahan RUU PILKADA tanpa Putusan MK tersebut akan disahkan lain waktu, jelang detik-detik pelaksanaan Pilkada.

Komentar