Kaesang Sang Menang, Depok Heboh Gegara Balihonya Sebagai Bakal Calon Walikota

Menurut Undang-Undang Pilkada, “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.”

Maka PSI mesti berjuang agar perolehan kursinya cukup, dan atau mampu untuk menggalang koalisi nantinya. Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak nanti akan diselenggarakan setelah DPRD hasil Pileg tanggal 14 Februari 2023 selesai, yaitu pada tanggal 27 November 2024 (hari Rabu). Jadi ada jeda waktu sekitar 9 bulan lebih.

Dan sejak sekarang (Juni 2023) menuju Pileg (14 Februari 2024) ada waktu sekitar 8 bulan lebih untuk bersiasat bagi PSI dan warga Depok demi memenangkan para Caleg PSI agar nantinya bisa memberi harapan baru bagi Depok.

Bagi warga Depok yang berharap ada pembaharuan, sekarang ada yang menawarkan pembaharuan itu.

Pada tanggal 1 Juni 2023 telah dideklarasikan relawan Kaesang Sang Menang, warga yang ingin Depok merdeka dari PKS diajak bergabung.

Jakarta – Depok, Kamis, 1 Juni 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta. & Susy Rizky Wiyantini,SISIP. Caleg DPR-RI dari Partai Solidaritas Indonesia, Dapil Jabar VI (Kota Bekasi & Kota Depok).

Komentar