Kedaulatan Pangan Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

2.) Sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ; penyelenggaraan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus terdukung oleh sumber daya domestik dan mendukung pertumbuhan produksi pangan, terutama BUMN yang sejalan dengan produksi pangan seperti produsen benih, pupuk maupun pestisida, industri perkapalan, telekomunikasi dan produsen bahan bakar.

3.) Sektor Perdagangan ; kebijakan sektor perdagangan perlu melakukan transformasi pasar sehingga terbentuk sistem harga yang menjaga keseimbangan ekonomi antara produksi domestik dan konsumsi domestik. Selain itu, jika masih dilakukan model penanganan berbentuk operasi pasar harus dilakukan pada dua sisi ekonomi. Bukan hanya dilakukan untuk menjaga harga atas produk pangan di tingkat konsumen, tetapi juga harus dilakukan untuk harga atas input produksi (benih/bibit, pupuk, pestisida) di tingkat produsen.

4.) Sektor Pertanahan ; kebijakan sektor pertanahan harus menjadi satu bagian dari pembentukan lahan produksi pangan dengan mengarahkan kepemilikan dan sistem penunjang produksi pangan yang memadai sehingga lahan-lahan yang belum tergarap dapat menjadi sentra produksi pangan dari berbagai komoditas yang masih mengalami defisit. Arah kebijakan pertanahan harus menyesuaikan dengan kebutuhan komoditas domestik yang terus berkembang.

5.) Sektor Keuangan ; kebijakan sektor keuangan merupakan bagian yang sangat penting dalam produksi pangan dikarenakan resiko-resiko produksi pangan yang tidak terhingga, terus meningkatnya harga input produksi pertanian dan ketergantungan yang akut atas input produksi itu. Sektor keuangan harus menciptakan stimulus pembiayaan yang secara bertahap dapat meningkatkan akuntabilitas produksi pangan, menguatnya daya inovasi pertanian dan kelautan, serta menciptakan para pelaku produksi pangan yang berbobot, bertanggung jawab dan secara kolektif dapat menciptakan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan produksi dalam perekonomian yang semakin menuntut daya saing. Dalam bentuk yang lebih besar, sektor keuangan Negara harus menciptakan regulasi sekaligus otoritas tertentu yang dikhususkan untuk pembiayaan produksi pangan, baik berupa Bank Pertanian maupun Bank Kelautan.

Kelima sektor di atas tersebut merupakan sektor-sektor potensial mendukung hilirisasi pangan melalui Gerakan Industrialisasi Pangan Nasional Berbasis Kerakyatan guna meningkatkan Nilai Tambah Petani upaya mewujudkan Kedaulatan Pangan Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia dalam Negara Gotong-Royong adalah keniscayaan dari sebuah bangsa yang mendambakan kemerdekaan atas penjajahan dan harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan kenegaraan Indonesia.

Bahkan dengan keadaan sumber daya alam tropis yang sangat besar ini semestinya Indonesia dapat lebih menyiapkan diri untuk berperan menjadi lumbung pangan tropis bagi dunia, di samping negara-negara kawasan Amerika Selatan. Sekaligus menjadi negara dan bangsa yang secara aktif dapat menjadi pemrakarsa dari ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dengan pola mandiri, berdikari dan berbasis pada kearifan lokal potensi masing-masing wilayahnya untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia sebagai strategi dalam mencegah krisis pangan ataupun perang pangan internasional (international food war). Merdekaaaa!!!!

*Penulis adalah Ketua Umum PETANI & Kader PDI Perjuangan.

Komentar