Cataat..! Wisatawan dari 19 Negara Ini yang Boleh Masuk Bali, Wajib Punya Asuransi Rp1 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Akses masuk bagi wisatawan asing ke Bali mulai dibuka kembali, Kamis (14/10) ini. Namun, hanya 19 negara yang warganya diizinkan masuk dengan berbagai persyaratan ketat.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (14/10).

19 negara yang diizinkan masuk di Bali dan Kepulauan Riau, di antaranya United Arab Emirates, Selandia Baru, Saudi Arabia, Qatar, Bahrain, Kuwait, Jepang, India, China, Norwegia, Hungaria, Polandia, Swedia, Spanyol, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, dan Portugal.

Ke-19 negara di atas diizinkan masuk berdasarkan angka kasus positif Covid-19 yang berada di level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Komentar