Ia bahkan mengingatkan TNI yang menjabat di pemerintahan untuk tak terlalu lama sehingga bisa kembali menjalani tugasnya. Ia mengulas kembali soal tugas pokok TNI.”Seperti contohnya kehadiran TNI diminta untuk mem-backup penguatan ketahanan pangan. Saya juga sampaikan kepada menterinya, jangan lama-lama, karena tugas pokok kita tidak di situ sepenuhnya, kita hanya membantu, gitu. Nanti akan mengganggu tugas pokok TNI,” ujar Moeldoko.
“Tetapi, dalam keadaan-keadaan tertentu kita juga harus turun, begitu. Tapi jangan lama-lama, kembali lagi pada fungsi masing-masing,” sambungnya.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah menerima draft Undang-Undang Polri. Draft tersebut masih dalam kajian untuk proses selanjutnya.
Hal tersebut dibenarkan Stafsus Presiden Jokowi Bidang Hukum Dini Purwono. Dini mengungkap draf revisi UU TNI-Polri sudah sampai di Setneg pada Jumat (7/6).
“Betul, RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu,” kata Dini kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Penulis Oleh: Vishnu Kusumawardhana, SH., CLA.
Komentar