“Oligarki dalam Parpol dan Bahayanya Bagi Demokrasi”

Tetapi menurutnya pembiayaan itu harus diikuti oleh kewajiban untuk mengubah AD/ART parpol. Supaya terjadi demokratisasi internal partai politik. Tidak bisa kita bicara demokrasi sementara di dalamnya sendiri tidak demokratis.  

“Pengeluaran yang dibiayai oleh negara itu harus diaudit. Hanya boleh digunakan untuk kepentingan kaderisasi, kampanye dan organisasi partai politik. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.” Tegasnya.

“Setelah itu kita baru yakin seandainya parpol itu bersih dan demokratis maka dia sudah pasti akan memperjuangkan keadilan, demokrasi dan good governance dalam pemerintahan.” Tuturnya.   

Dalam kesempatan yang sama, Afiq Naufal Sekretaris Jenderal Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Paramadina menyatakan bahwa anak muda saat ini sudah gerah, karena melihat oligarki dalam partai politik berlangsung secara terang benderang.

“Padahal jumlah kaum muda adalah pemilih paling banyak dalam Pemilu 2024. Mereka sudah sangat tidak nyaman dan bahkan alergi terhadap diksi-diksi yang berbau politik.” Paparnya.

Terasa benar pendidikan politik bagi kaum muda amat kurang dan itu berbahaya bagi stabilitas demokrasi ke depan karena sebenarnya pada pengertian kaum muda, demokrasi itu adalah suara rakyat sebagai representasi dari pikiran-pikiran tersebut.

“Sorotan terbesar saat ini apakah oligarki di masa depan akan hidup semakin subur, di tengah tradisi feodalisme di masyarakat kita. Susahnya, dalam politik kita masih terjebak pada figure ketika pada 2019 misalnya banyak orang yang bersedia mati karena figure tertentu dalam Pemilu.” Lanjutnya.

Hal itu tentu amat berbahaya bagi demokrasi, Karena alam demokrasi itu sebenarnya adalah setia dan mengedepankan gagasan, ide dan strategi masa depan Indonesia.

“Sementara di masyarakat kita terlihat masih setia kepada figure/kultus dan bukan ide dan gagasan.” Pungkasnya.  

Komentar