Parlemen, Presiden dan Pengadilan: Tak Boleh Kolusi, Tapi Boleh Kerja Sama Berantas Korupsi

Oleh: Andre Vincent Wenas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kemarin mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, datang ke gedung DPR di kawasan Senayan. Inti soalnya adalah supaya lembaga legislatif ini ikut berkomitmen membongkar tuntas skandal korupsi BTS yang telah menyeret Menteri Johny Plate dan beberapa orang lainnya.

Langkah Saut ini menjadi langkah taktis karena semua sudah tahu bahwa korupsi sejumlah 8 triliun lebih ini melibatkan juga partai politik. Atau setidaknya ada dugaan kuat duit juga mengalir ke partai politik, disebut-sebut oleh banyak media selain Nasdem juga terlibat Gerindra dan PDIP.

Partai politik adalah supplier (semacam penyalur tenaga kerja) untuk mengisi jabatan di legislatif (anggota parlemen), eksekutif (presiden dan para pembantunya), serta judikatif (macamNasdem dulu yang sempat pegang posisi jaksa agung). Recruitment-agent, talent-scouting, atau lembaga kaderisasi, begitulah fungsi partai politik.

Apakah parpol boleh mempromosikan yang bukan kadernya sendiri? Tak ada larangan mengenai ini. Ya boleh saja, selama yang bersangkutan tidak menyatakan keberatan. Lagi pula, untuk jabatan publik memang sifatnya terbuka, dan akuntabilitasnya mesti transparan.

Apalagi kalau menyangkut duit rakyat, ya harus terbuka dan transaparan. Gaji atau penghasilan lain selama menjabat, juga belanja atau penggunaan anggarannya mesti terbuka dan akuntabel. Bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk gratifikasi atau bentuk “tawaran” lain yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan.

Pendeknya, ia adalah pejabat publik yang disumpah untuk penjadi pelayan rakyat, bukan lagi sebagai petugas partai.

Kembali ke soal Parlemen, Presiden dan Pengadilan, atau yang lebih dikenal sebagai trias-politica dalam ilmu politik. Rupanya kedatangan Saut Sitomorang ke gedung DPR baru-baru ini benar-benar bermakna politis taktis. Bukan sekedar temu kangen teman lama sambil makan siang bersama.

Saut juga tidak datang sendirian ke Gedung DPR, tapi bersama-sama dengan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang kabarnya telah memetakan kasus ini dari awal hingga proses audit. Jadi mestinya sudah punya gambaran yang lebih komplit, siapa saja yang terlibat, termasuk yang ada di gedung DPR. Wadauw.

Komentar